Bank Indonesia (BI) memilih memperbesar insentif bagi investor asing untuk mendorong arus masuk investasi portofolio dibandingkan kembali menaikkan suku bunga acuan (BI-Rate) pada Juli 2026.
Perry Warjiyo Gubernur BI mengatakan, keputusan tersebut diambil karena dinilai lebih efektif menarik dana asing, memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah, sekaligus menghindari kenaikan suku bunga di dalam negeri.
“Pada hari ini, memang Bank Indonesia memiliki dua pilihan, apakah menaikkan BI-Rate dengan konsekuensi suku bunga dalam negeri juga akan naik. Atau, seperti yang kami lakukan hari ini di Dewan Gubernur tidak menaikkan BI-Rate, tetapi meningkatkan insentif bagi semakin masuknya aliran portofolio asing,” kata Perry dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, Rabu (22/7/2026).
Mengutip Antara, BI menaikkan insentif swap jual lindung nilai (swap beli lindung nilai kepada BI) dari 10 persen menjadi 12,5 persen. Selain itu, bank sentral juga memperluas insentif bagi transaksi domestic non-deliverable forward (DNDF) jual lindung nilai sebanyak 15 persen.
Menurut Perry, berdasarkan perhitungan BI, kebijakan tersebut diperkirakan mampu menarik investasi portofolio asing lebih besar dibandingkan BI menaikkan BI-Rate sebanyak 25 basis poin.

NOW ON AIR SSFM 100

