Kamis, 23 Juli 2026

Prabowo Tetapkan Koperasi Merah Putih Jadi Pusat Penyaluran Barang Subsidi dan Bansos

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Prabowo Presiden memimpin rapat kabinet terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (23/7/2026). Foto: Biro Pers Setpres

Prabowo Subianto Presiden menetapkan Koperasi Desa Merah Putih, Koperasi Kelurahan Merah Putih, dan Koperasi Nelayan Merah Putih sebagai pusat penyaluran barang bersubsidi serta berbagai bantuan pemerintah seperti bantuan sosial (bansos).

Zulkifli Hasan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan mengatakan, arahan itu disampaikan Presiden dalam rapat terbatas bersama sejumlah anggota Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (23/7/2026). Kebijakan itu agar distribusi program subsidi lebih tepat sasaran ke tingkat desa/kelurahan.

“Infrastruktur pemerintah yaitu seluruh barang-barang subsidi, barang-barang bantuan pemerintah, semua nanti penyalurannya melalui Koperasi Desa Merah Putih atau Koperasi Kelurahan Merah Putih,” kata Zulhas sapaan akrabnya seusai rapat.

Adapun dalam rapat yang berlangsung sekitar tiga setengah jam itu, juga dibahas penguatan koperasi sebagai penggerak ekonomi masyarakat sekaligus pihak yang menyerap hasil produksi atau offtaker.

Kepala Negara menginstruksikan seluruh kementerian dan lembaga memberikan dukungan penuh. TNI dan Polri juga diminta membantu pelaksanaan program agar berjalan optimal di seluruh daerah.

“Bapak Presiden menyatakan Koperasi Desa Merah Putih, Koperasi Kelurahan Merah Putih, Koperasi Nelayan Merah Putih harus didukung semua kementerian dan lembaga. Juga didukung oleh TNI dan Polri,” ujarnya.

Pemerintah juga mempercepat proses verifikasi dan validasi persyaratan pembayaran angsuran pertama Agrinas Pangan kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang jatuh tempo pada September 2026.

Seluruh persyaratan ditargetkan selesai pada Agustus agar pembayaran angsuran pertama Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih dapat dilakukan sebelum jatuh tempo.

“Kami bekerja keras agar Agustus ini semua persyaratan sudah selesai. Sehingga, sebelum September dana angsuran pertama Koperasi Desa Merah Putih dan Kelurahan Merah Putih bisa dibayar ke Himbara,” jelas Zulhas.

Pemerintah menargetkan seluruh persiapan dan mekanisme pengelolaan Koperasi Merah Putih semakin jelas setelah Oktober, sehingga manfaatnya mulai dirasakan masyarakat. (bil/ham)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Truk Muat Besi Terguling di Sukomanunggal Surabaya

Muatan Menggunung

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Surabaya
Kamis, 23 Juli 2026
27o
Kurs