Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tiga koper berisi dokumen dari hasil penggeledahan kantor CV Dyas Karya Konstruksi (DKK) di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Jumat malam (24/7/2026).
Kantor CV DKK yang menempati sebuah rumah di BTN Mavilla Rengganis itu digeledah lembaga Antirasuah sejak pukul 10.40 sampai 19.08 WITA.
Firmansyah Ketua RT setempat sekaligus saksi penggeledahan, mengatakan tim KPK membawa sejumlah dokumen yang dikemas dalam tiga koper.
“Selain dokumen, saya juga melihat telepon seluler milik orang yang bekerja di dalam rumah itu. Itu saja yang saya lihat, tidak ada yang lain,” katanya melansir Antara.
Firmansyah mengaku tidak melihat penyidik membawa komputer jinjing, kamera CCTV, atau perangkat elektronik lainnya dari lokasi.

NOW ON AIR SSFM 100

