Donald Trump Presiden Amerika Serikat (AS) mengancam akan mengenakan tarif besar terhadap Uni Eropa sekaligus meluncurkan penyelidikan perdagangan setelah Komisi Eropa menjatuhkan denda baru kepada Google atas dugaan pelanggaran aturan persaingan digital.
Ancaman tersebut disampaikan Trump melalui media sosial Truth Social pada Jumat (24/7/2026), sehari setelah Komisi Eropa menjatuhkan denda sebesar 890 juta euro kepada Google.
Komisi Eropa menilai Google melanggar ketentuan Undang-Undang Pasar Digital atau Digital Markets Act (DMA) dengan memprioritaskan layanan miliknya sendiri dalam hasil pencarian serta membatasi pengembang aplikasi di platform Google Play.
Menanggapi keputusan tersebut, Trump menyatakan pemerintahannya akan mempertimbangkan membuka penyelidikan berdasarkan Section 301 terhadap kebijakan Uni Eropa yang dinilai merugikan perusahaan-perusahaan Amerika Serikat.
“Semoga KEBENARAN ini menjadi bukti bahwa kami akan segera memulai Penyelidikan 301 atas praktik ‘perampokan’ terhadap perusahaan-perusahaan Amerika dan, pada gilirannya, terhadap pembayar pajak Amerika. Uni Eropa akan membayar harga yang sangat mahal atas perilaku ilegal dan sangat tidak etis ini, yang telah berulang kali saya peringatkan kepada mereka,” tulis Trump di Truth Social.

NOW ON AIR SSFM 100

