Kecelakaan beruntun di Jalan Raya Malang–Surabaya, tepatnya di depan SPBU Pelem, Desa Ngerong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Senin (27/7/2026), sekitar pukul 05.52 WIB, merenggut nyawa dua sopir truk dan pasangan suami istri yang mengendarai sepeda motor.
Ipda Budi Wira Kanit Gakkum Satlantas Polres Pasuruan mengatakan, keempat korban jiwa yaitu AP, usia 37 tahun, laki-laki, warga Desa Tirtomoyo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, pengemudi truk traktor head DK 8019 DG meninggal dunia di Rumah Sakit Bhayangkara Pusdik Brimob Watukosek.
Kemudian S, usia 63 tahun, laki-laki, warga Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, pengemudi truk N 8591 BG meninggal dunia di lokasi.
Serta pasangan suami istri yang mengendarai sepeda motor Supra X 125 N 4197 TCC, masing-masing SBB, usia 56 tahun, laki-laki, dan WK, usia 46 tahun, perempuan, warga Desa Suwayuwo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan juga meninggal di lokasi kejadian.


NOW ON AIR SSFM 100

