Yuga Prati Sabda Widyawasta, Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya sekaligus mantan Ketua Panitia Khusus Raperda Kebun Binatang Surabaya (KBS), menilai kasus dugaan korupsi yang menjerat Choirul Anwar (CA), mantan Direktur Utama KBS menyisakan sejumlah pekerjaan rumah yang memerlukan perbaikan sistem.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kami juga merasa prihatin terhadap kasus tersebut,” ujar Yuga dalam program Wawasan di Radio Suara Surabaya, Selasa (28/7/2026).
Ia bercerita, saat dirinya dilantik Agustus 2024 dan Komisi B baru terbentuk Desember 2024, posisi Direktur Utama KBS sudah kosong. Kala itu, KBS praktis hanya dijalankan oleh Direktur Operasional dan Direktur Keuangan. Pada pertemuan pertama awal 2025, laporan keuangan 2024 justru menunjukkan KBS merugi sekitar Rp600 juta. “Dari situ, kami mulai melakukan pengawasan secara intensif,” katanya.
DPRD lalu mendorong sejumlah perbaikan sistem: meminimalkan peredaran uang tunai di lapangan lewat sistem nontunai, digitalisasi layanan, hingga pemanfaatan ruang kosong untuk reklame sebagai pendapatan tambahan. Alasannya jelas. “Perputaran uang tunai di lapangan dapat membuka peluang terjadinya penyimpangan,” kata Yuga. Karena itu, sistem transaksi didorong dibuat lebih transparan dan mudah diawasi.
Hasilnya cukup mengejutkan. Pada 2025, KBS berhasil membukukan laba sekitar Rp9 miliar dan angka itu sudah diaudit. Yuga menyebut capaian ini patut diapresiasi, apalagi dicapai tanpa sosok Direktur Utama definitif.









