Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) DPR RI resmi membawa polemik pernyataan Deddy Yevri Sitorus anggota Komisi II DPR RI ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
Langkah tersebut ditempuh setelah upaya meminta Deddy menyampaikan permintaan maaf secara terbuka tidak membuahkan hasil.
Laporan itu disampaikan Erwin Siregar Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP DPR RI pada Jumat (31/7/2026).
Menurut Erwin, pelaporan ke MKD merupakan tindak lanjut atas sikap Deddy yang menolak menyampaikan permintaan maaf terkait pernyataannya yang dinilai menyinggung kalangan wartawan.
“Kami sudah resmi membuat laporan ke MKD. Sebelumnya kami sudah meminta kepada beliau untuk melakukan permintaan maaf secara terbuka, namun beliau menyatakan tidak akan melakukan permintaan maaf. Atas dasar itulah, hari ini kami menempuh jalur pelaporan ke MKD,” kata Erwin usai melaporkan ke MKD.
NOW ON AIR SSFM 100

