Senin, 21 September 2026

Wartawan Parlemen Pilih Proses Etik setelah Deddy Sitorus Tolak Minta Maaf

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Erwin Syahputra Siregar Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP DPR RI memberikan keterangan pers usai melaporkan Deddy Sitorus ke MKD DPR pada Jumat (31/7/2026). Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) DPR RI resmi membawa polemik pernyataan Deddy Yevri Sitorus anggota Komisi II DPR RI ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Langkah tersebut ditempuh setelah upaya meminta Deddy menyampaikan permintaan maaf secara terbuka tidak membuahkan hasil.

Laporan itu disampaikan Erwin Siregar Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP DPR RI pada Jumat (31/7/2026).

Menurut Erwin, pelaporan ke MKD merupakan tindak lanjut atas sikap Deddy yang menolak menyampaikan permintaan maaf terkait pernyataannya yang dinilai menyinggung kalangan wartawan.

“Kami sudah resmi membuat laporan ke MKD. Sebelumnya kami sudah meminta kepada beliau untuk melakukan permintaan maaf secara terbuka, namun beliau menyatakan tidak akan melakukan permintaan maaf. Atas dasar itulah, hari ini kami menempuh jalur pelaporan ke MKD,” kata Erwin usai melaporkan ke MKD.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Senin, 21 September 2026
29o
Kurs