Kementerian Perdagangan menyebut harga patokan ekspor komoditas biji kakao periode Agustus 2026 mengalami kenaikan dipengaruhi gangguan pasokan di negara produsen utama, terutama di Afrika Barat.
Tommy Andana Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag mengatakan, harga referensi biji kakao periode Agustus 2026 ditetapkan sebesar 5.424,96 dolar AS (sekitar Rp97,65 juta) per metrik ton. Nilai tersebut naik 1.455,41 dolar AS (sekitar Rp26,20 juta) per metrik ton, setara 36,66 persen dibandingkan periode sebelumnya.
Kenaikan harga referensi itu turut mendorong harga patokan ekspor biji kakao menjadi 5.064 dolar AS (sekitar Rp91,15 juta) per metrik ton. Angka itu naik 1.418 dolar AS (sekitar Rp25,52 juta) per metrik ton, setara 38,90 persen.
“Penetapan HR dan HPE tersebut mempertimbangkan kondisi pasar, perkembangan biaya logistik internasional, serta dinamika perdagangan global. Peningkatan HR dan HPE biji kakao dipengaruhi gangguan pasokan di negara-negara produsen utama Afrika Barat akibat serangan hama, cuaca buruk, dan penurunan produksi yang dipicu fenomena El Nino,” jelas Tommy dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (1/8/2026) dikutip Antara.
Untuk periode 1-31 Agustus 2026, bea keluar biji kakao ditetapkan sebesar 7,5 persen. Ketentuan itu mengacu pada Kolom Angka 4 Lampiran Huruf B Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38 Tahun 2024 sebagaimana telah diubah dengan PMK Nomor 68 Tahun 2025.
NOW ON AIR SSFM 100

