Rabu, 5 Agustus 2026

Jutaan Penerima Bansos Ditangguhkan karena Terindikasi Judi Online

Laporan oleh M. Hamim Arifin
Bagikan
Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR). Foto: iStock Ilustrasi uang bantuan sosial (bansos). Foto: iStock

Kementerian Sosial menangguhkan penyaluran bantuan sosial kepada hampir 2,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) karena terindikasi melakukan transaksi judi online. Penangguhan mencakup penerima bantuan sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Saifullah Yusuf Menteri Sosial mengatakan temuan tersebut berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam evaluasi penyaluran bansos triwulan II 2026.

“Hasil evaluasi (periode penyaluran triwulan II) tahun 2026, ada 1.494.652 KPM penerima bansos sembako atau berkartu sembako yang ditangguhkan karena terindikasi judi online,” kata Gus Ipul dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Melansir Antara, jumlah penerima bantuan sembako yang ditangguhkan meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan temuan pada 2025 yang mencapai sekitar 600 ribu KPM.

Penangguhan juga diberlakukan terhadap 794.475 penerima PKH yang teridentifikasi memiliki transaksi terkait perjudian daring.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Rabu, 5 Agustus 2026
28o
Kurs