Kementerian Sosial menangguhkan penyaluran bantuan sosial kepada hampir 2,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) karena terindikasi melakukan transaksi judi online. Penangguhan mencakup penerima bantuan sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Saifullah Yusuf Menteri Sosial mengatakan temuan tersebut berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam evaluasi penyaluran bansos triwulan II 2026.
“Hasil evaluasi (periode penyaluran triwulan II) tahun 2026, ada 1.494.652 KPM penerima bansos sembako atau berkartu sembako yang ditangguhkan karena terindikasi judi online,” kata Gus Ipul dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Melansir Antara, jumlah penerima bantuan sembako yang ditangguhkan meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan temuan pada 2025 yang mencapai sekitar 600 ribu KPM.
Penangguhan juga diberlakukan terhadap 794.475 penerima PKH yang teridentifikasi memiliki transaksi terkait perjudian daring.

NOW ON AIR SSFM 100

