Maman Imanul Haq anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB mengecam keras promosi minuman beralkohol dalam festival musik di Jakarta Utara yang mengadakan tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha dengan hadiah berupa minuman keras.
Maman menilai, penggunaan ayat suci Al-Qur’an sebagai bagian dari promosi minuman beralkohol merupakan tindakan yang tidak pantas dan dapat melukai perasaan umat Islam.
“Menjadikan hafalan Surah Ad-Dhuha sebagai tantangan untuk mendapatkan hadiah minuman keras merupakan tindakan yang sangat tercela. Ayat suci Al-Qur’an tidak boleh dijadikan alat permainan atau gimmick untuk kepentingan promosi produk,” ujar Maman dalam keterangannya, Rabu (12/8/2026).
Menurut Maman, kegiatan promosi dalam festival musik maupun acara hiburan tetap harus memperhatikan etika, norma agama, serta nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat.
“Kebebasan berkreasi dan berpromosi tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan sensitivitas keagamaan. Al-Qur’an memiliki kedudukan yang sangat mulia bagi umat Islam sehingga harus dihormati dalam setiap situasi,” tegasnya.

NOW ON AIR SSFM 100

