Kamis, 13 Agustus 2026

Biaya Perawatan Korban Kebakaran KMP Putri Yasmin Ditanggung Jasa Raharja

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Petugas SAR menggendong bayi usia delapan bulan yang turut menjadi korban kebakaran KMP Putri Yasmin setibanya di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, NTB, Rabu (12/8/2026) malam. Foto: Antara

Muhammad Awaluddin Direktur Utama PT Jasa Raharja mengatakan biaya perawatan korban kebakaran KMP Putri Yasmin ditanggung Jasa Raharja dan Asuransi Jasaraharja Putera.

Jasa Raharja memberikan plafon biaya perawatan maksimal Rp20 juta. Sementara Asuransi Jasaraharja Putera memberikan tambahan pembiayaan hingga Rp37,5 juta, sehingga total perlindungan medis mencapai Rp57,5 juta.

“Jadi, itu berupa plafon untuk perawatan rumah sakit sampai korban yang mengalami luka berat, luka sedang, luka ringan itu betul-betul bisa pulih dan kembali ke rumah dengan baik,” kata Awaluddin seperti dikutip Antara, Kamis (13/8/2026).

Tapi, Jasa Raharja belum dapat memastikan apakah seluruh korban yang telah dievakuasi masuk dalam tanggungan. Sebab, jumlah korban sementara mencapai 212 orang, lebih banyak dibanding data manifes kapal sebanyak 131 orang.

Awaluddin menegaskan seluruh korban tetap menjadi perhatian Jasa Raharja, terutama mereka yang mengalami luka. “Jadi, nanti kami tetap mengikuti dinamika informasi dan perkembangan data sampai nanti semuanya akan diumumkan,” ujarnya.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Kamis, 13 Agustus 2026
26o
Kurs