Sepanjang Januari sampai Juni 2026, Polrestabes Surabaya mencatat telah menangani 186 laporan soal perempuan dan anak. Mulai dari laporan kekerasan hingga pelecehan seksual.
AKBP Melatisari Kasatres PPA-PPO Polrestabes Surabaya menerangkan, dari 186 kasus itu, rata-rata korban yang telah berusia dewasa langsung melaporkan ke pihak kepolisian. Sedangkan korban anak-anak, laporan kasus diwakili oleh orang tua.
“Total yang sudah diselesaikan ada 186 kasus sepanjang Januari-Juni 2026. Termasuk kasus yang dialami oleh orang dewasa maupun anak-anak,” katanya pada Minggu (23/8/2026).
Dari ratusan laporan yang telah diselesaikan, polisi juga telah mengamankan ratusan tersangka. Meski begitu, dia belum bisa membagikan informasi detail terkait tersangka karena harus melakukan pengecekan data.
“Dari ratusan LP yang sudah diselesaikan, sepertinya ada ratusan tersangka. Kita belum cek lagi, nanti ya datanya menyusul kalau sudah rampung semua,” tambahnya.

NOW ON AIR SSFM 100

