Jumat, 9 Oktober 2026

Polrestabes Surabaya Tangani 186 Laporan Perempuan dan Anak Sepanjang Januari-Juni 2026

Laporan oleh Akira Tandika Paramitaningtyas
Bagikan
Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: iStock

Terkait banyaknya laporan kekerasan dan pelecahan yang menimpa anak dan perempuan, Melatisark mengimbau agar korban yang mengalami hal tersebut tak segan untuk mengadu.

Karena, laporan masuk dari korban akan menjadi bekal pihak kepolisian melakukan penyelidikan.

“Bagi masyarakat di wilayah hukum Polrestabes Surabaya, apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana kekerasan seksual atau pencabulan, silakan lapor. Pasti kami tindak lanjuti,” tutupnya. (kir/saf/ham)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Jumat, 9 Oktober 2026
27o
Kurs