Polrestabes Surabaya Alihkan Arus Lalin untuk Nobar Piala Presiden 2026
Kamis, 6 Agustus 2026 | 19:37 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: iStock
Terkait banyaknya laporan kekerasan dan pelecahan yang menimpa anak dan perempuan, Melatisark mengimbau agar korban yang mengalami hal tersebut tak segan untuk mengadu.
Karena, laporan masuk dari korban akan menjadi bekal pihak kepolisian melakukan penyelidikan.
“Bagi masyarakat di wilayah hukum Polrestabes Surabaya, apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana kekerasan seksual atau pencabulan, silakan lapor. Pasti kami tindak lanjuti,” tutupnya. (kir/saf/ham)