Minggu, 23 Agustus 2026

Polrestabes Surabaya Tangani 186 Laporan Perempuan dan Anak Sepanjang Januari-Juni 2026

Laporan oleh Akira Tandika Paramitaningtyas
Bagikan
Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: iStock

Terkait banyaknya laporan kekerasan dan pelecahan yang menimpa anak dan perempuan, Melatisark mengimbau agar korban yang mengalami hal tersebut tak segan untuk mengadu.

Karena, laporan masuk dari korban akan menjadi bekal pihak kepolisian melakukan penyelidikan.

“Bagi masyarakat di wilayah hukum Polrestabes Surabaya, apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana kekerasan seksual atau pencabulan, silakan lapor. Pasti kami tindak lanjuti,” tutupnya. (kir/saf/ham)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Minggu, 23 Agustus 2026
28o
Kurs