Polsek Sukomanunggal mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pencurian burung lovebird beserta sangkarnya di sebuah rumah di Jalan Simo Jawar, Surabaya, Sabtu (5/9/2026) siang.
Pria yang diamankan tersebut berinisial MRK, warga wilayah Dukuh Pakis, Surabaya. Polisi mengamankannya setelah mendapat laporan masyarakat terkait dugaan pencurian di rumah warga.
Kompol M. Akhyar Kapolsek Sukomanunggal menjelaskan, peristiwa ini diketahui terjadi sekitar pukul 13.50 WIB. Petugas piket fungsi bersama perwira pengawas (Pawas) Polsek Sukomanunggal kemudian mendatangi lokasi kejadian.
Ketika petugas tiba, seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian telah berhasil diamankan di depan rumah di Jalan Simo Jawar.
Dalam kejadian tersebut, barang yang dilaporkan hilang berupa satu ekor burung lovebird beserta sangkarnya.

NOW ON AIR SSFM 100

