Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) memperpanjang Status Tanggap Darurat Asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga 20 September 2026.
“Status Tanggap Darurat Bencana Asap Akibat Karhutla akan diperpanjang terhitung mulai tanggal 7 sampai dengan 20 September 2026,” kata Krisantus Kurniawan Wakil Gubernur (Wagub) Kalbar, melansir Antara, Kamis (10/9/2026).
Perpanjangan status darurat ini dilakukan karena operasi penanganan dan pendinginan masih berlangsung melalui Satgas Darat dan Satgas Udara untuk mengendalikan karhutla di sejumlah wilayah Kalbar.
Menanggapi bencana karhutla dan kekeringan, Krisantus mengatakan Pemprov Kalbar telah menyiapkan dukungan anggaran, termasuk melalui Belanja Tidak Terduga (BTT).
“Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung mobilisasi personel, penyediaan dan distribusi logistik, pemenuhan kebutuhan air bersih, hingga pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang terdampak bencana,” tambahnya.

NOW ON AIR SSFM 100

