MPR RI bersama Universitas Airlangga menjalin kerja sama untuk memperkuat Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengendalian Perubahan Iklim, yang saat ini sedang memasuki tahapan penyerapan aspirasi pakar untuk pendalaman, penguatan, serta pengayaan dari materi RUU tersebut.
Eddy Soeparno Wakil Ketua MPR RI menerangkan, pada diskusi tematik yang digelar pada Jumat (11/9/2026), pihaknya menyerap seluruh aspirasi yang disampaikan oleh akademisi dan pakar, dalam hal ini dari Unair.
“Seluruh masukan yang kami terima tadi akan kami teruskan ke Badan Keahlian Dewan di DPR RO, untuk kemudian dijadikan kajian untuk memperkuat RUU yang akan datang,” katanya usai sesi diskusi di ASEEC Tower Kampus B Unair.
Selain menyerap aspirasi pakar dan akademisi, untuk memperkuat RUU Pengendalian Perubahan Iklim, MPR juga perlu melibatkan sejumlah pihak lainnya.
Upaya ini dilakukan MPR hampir di seluruh wilayah di Indonesia, terutama daerah yang paling terdampak atas permasalahan krisis iklim.

NOW ON AIR SSFM 100

