Jumat, 11 September 2026

Sopir Alphard Tabrak 11 Kendaraan di Menur Pumpungan Jadi Tersangka

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Kecelakaan beruntun melibatkan mobil Alphard (hitam belakang kanan) dan mobil Yaris (putih depan) serta lebih dari sepuluh sepeda motor terjadi di Jalan Manur Pumpungan, Surabaya, Rabu (9/9/2026) sore. Foto: Akira suarasurabaya.net

Polisi akhirnya menetapkan Yusuf (52 tahun) sopir Alphard sebagai tersangka kecelakaan beruntun yang melibatkan 11 kendaraan di Jalan Raya Menur Pumpungan, Surabaya, Rabu (9/9/2026) sore lalu.

AKBP Galih Bayu Raditya Kasatlantas Polrestabes Surabaya mengatakan, Yusuf ditetapkan jadi tersangka usai pemeriksaan pada, Kamis (10/9/2026) kemarin.

“Jadi, kita sudah memeriksa yang bersangkutan sopir mobil Alphard. Kemudian juga ada korban-korban lain yang luka-luka ringan yang bisa kita periksa yang bisa memberikan keterangan sudah kita ambil keterangan juga. Kemudian dari saksi-saksi di TKP juga kita periksa semua,” bebernya pada suarasurabaya.net, Jumat (11/9/2026).

AKBP Galih Bayu Raditya Kasatlantas Polrestabes Surabaya. Foto: Akira suarasurabaya.net

Yusuf dijerat Pasal 310 ayat 1, 2, dan 3 UU Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 atas kelalaiannya yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Surabaya
Jumat, 11 September 2026
32o
Kurs