Selasa, 15 September 2026

Musik Daul Pamekasan Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Musik Daul Pamekasan. Foto: RRI

Kementerian Kebudayaan menetapkan musik daul dari Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) pada 4 September 2026.

Sukriyanto Wakil Bupati Pamekasan mengatakan penetapan tersebut diharapkan menjadi dorongan bagi seniman dan generasi muda untuk terus menjaga musik daul sebagai bagian dari identitas budaya daerah.

“Penetapan ini tentu diharapkan bisa menjadi semangat baru bagi para seniman dan generasi muda untuk terus menjaga keberlangsungan musik daul sebagai bagian dari identitas budaya Pamekasan,” katanya di sela-sela pertemuan terbatas dengan pemilik usaha musik daul, Senin (14/9/2026) malam.

Akhmad Basri Yulianto Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pamekasan mengatakan penetapan tersebut melalui proses panjang dengan dukungan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI Jawa Timur.

Salah satu pertimbangannya adalah hasil kajian yang menunjukkan musik daul telah berkembang di Pamekasan selama lebih dari 50 tahun.

Keunikan instrumen, keberadaan kelompok-kelompok seni yang terus mempertahankan tradisi, serta pembinaan berkelanjutan oleh pemerintah daerah juga menjadi bagian dari pertimbangan penetapan.

Pemerintah Kabupaten Pamekasan berharap status WBTbI dapat memperkuat upaya pengembangan dan pelestarian musik daul dengan melibatkan pemerintah, seniman, masyarakat, hingga dunia pendidikan.

“Pemkab Pamekasan kini juga mendorong pengenalan musik daul di lingkungan pendidikan, termasuk melalui pembentukan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di perguruan tinggi,” kata Basri.

Abdul Hannan Tahir Pembina Kelompok Musik Daul Semut Ireng menyebut tradisi musik daul di Pamekasan berakar dari kebiasaan masyarakat sejak dekade 1970-an untuk membangunkan warga saat sahur pada bulan Ramadan.

Hannan mulai mengaransemen musik tersebut sejak 1984. Namun, istilah daul baru digunakan dan diresmikan pada akhir 1999.

Saat ini, musik daul berkembang luas di Pamekasan. Setidaknya terdapat satu kelompok musik daul di setiap desa dan kelurahan. Kabupaten Pamekasan memiliki 178 desa dan 11 kelurahan.

Musik daul juga rutin ditampilkan dalam berbagai kegiatan masyarakat, termasuk perayaan akhir tahun pelajaran sekolah.(ant/iss/ham)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Selasa, 15 September 2026
31o
Kurs