Selebgram Julia Prastini atau Jule tidak ditahan meski hasil tes urinenya dinyatakan positif mengonsumsi etomidate dalam kasus vape yang mengandung zat tersebut. Polisi menempatkan Jule dalam proses restorative justice, karena diposisikan sebagai pengguna dan selanjutnya akan menjalani rehabilitasi.
AKP Michael Kharisma Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengatakan, keputusan itu diambil berdasarkan hasil penyelidikan, interogasi, serta barang bukti yang ditemukan dari Jule.
“Untuk selebgram, karena berdasarkan dari yang pertama barang buktinya yaitu cuma satu yang berisikan vape dan tiga itu habis pakai, dan juga berdasarkan dari interogasi, berdasarkan penyelidikan-penyelidikan yang lainnya, untuk status di kepolisian kami tetapkan sebagai restorative justice,” jelasnya di Tangerang, Sabtu (19/9/2026) dikutip Antara.
Michael mengatakan, Jule diposisikan sebagai pemakai dalam perkara tersebut. Setelah menjalani asesmen, proses rehabilitasi nantinya akan dilakukan melalui Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP). “Jadi Jule itu sebagai pemakai. Dan selanjutnya di-assessment dan kemudian akan nanti direhabilitasi,” katanya.
Sementara itu, Kombes Pol Budi Hermanto Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan, hasil pemeriksaan urine Jule menunjukkan positif mengonsumsi etomidate.

NOW ON AIR SSFM 100

