“Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, yang bersangkutan (Jule) diketahui positif mengonsumsi etomidate,” kata Budi.
Keterlibatan Jule terungkap setelah penyidik menelusuri sebuah paket cartridge vape yang dikirim kepadanya. “Pengembangan secara bersamaan dilakukan terhadap paket yang ditujukan kepada JP. Paket tersebut diketahui diterima JP di sebuah apartemen di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan,” kata Budi.
Saat paket dibuka, polisi menemukan satu cartridge vape yang diduga mengandung etomidate. Penggeledahan di apartemen tersebut juga menemukan cartridge vape bekas pakai sebelum Jule dibawa ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk menjalani pemeriksaan.
Kasus ini sebelumnya bermula dari penangkapan dua perempuan berinisial RR dan RN di sebuah apartemen di Kembangan, Jakarta Barat, Senin (14/9/2026). Polisi menemukan 27 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate dari lokasi tersebut.
Dari pengembangan kasus, penyidik kemudian menangkap seorang warga negara China berinisial XC yang diduga menjadi bandar utama. Dari tangannya, polisi menyita 71 cartridge vape dengan zat serupa.
Total empat orang diamankan dalam perkara tersebut. Tiga di antaranya, yakni RR, RN, dan XC, ditetapkan sebagai tersangka. Mereka beroperasi sejak bulan Juli dengan keuntungan mencapai sekitar Rp700.000 per cartridge. (ant/bil/faz)

NOW ON AIR SSFM 100

