Rabu, 23 September 2026

Lindungi Jemaah Umrah, Kemenhaj Blokir PT Gema Suara Talbia

Laporan oleh Iping Supingah
Bagikan
Ilustrasi, Kemenhaj memblokir PT Gema Suara Talbia untuk melindungi jemaah umroh. Foto: Kemenhaj

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah mengambil langkah tegas terhadap PT Gema Suara Talbia dengan melakukan pemblokiran penuh akun Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH).

Pemblokiran diberlakukan sejak 21 September 2026 pukul 14.26 WIB sebagai bagian dari penegakan aturan sekaligus upaya pemerintah memastikan pelindungan hak jemaah umrah.

Atty Novyanty Direktur Perizinan dan Akreditasi Haji Khusus dan Umrah, mengatakan tindakan tersebut dilakukan setelah pemerintah melakukan evaluasi terhadap sejumlah permasalahan yang terjadi pada Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) tersebut.

Berdasarkan hasil evaluasi, terdapat 103 jemaah yang terdampak hingga mengalami gagal berangkat. Selain itu, ditemukan persoalan pelayanan yang menyebabkan jemaah terlantar selama berada di Arab Saudi serta masih adanya kewajiban pengembalian dana (refund) kepada jemaah yang belum diselesaikan.

“Pelindungan jemaah menjadi prioritas kami. Setiap PPIU memiliki kewajiban memberikan pelayanan sesuai ketentuan dan memenuhi hak-hak jemaah. Ketika ditemukan pelanggaran dan kewajiban tersebut tidak diselesaikan, pemerintah akan mengambil tindakan sesuai aturan,” ujar Atty di Jakarta, dilansir laman Kemenhaj, haji.go.id, Selasa (22/9/2026).

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Rabu, 23 September 2026
30o
Kurs