Kamis, 24 September 2026

Ombudsman Ultimatum Lapas Cibinong: Fasilitas Mewah Harus Sudah Roboh Kurang Dari Satu Bulan

Laporan oleh Iping Supingah
Bagikan
Lapas Cibinong, Bogor. Foto: Istimewa

Ombudsman Republik Indonesia memberi waktu kurang dari satu bulan kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, untuk merobohkan fasilitas mewah atau fasilitas khusus yang ditemukan di kawasan lapas.

Bangunan tersebut harus sudah tidak ada ketika Ombudsman kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) dalam waktu kurang dari satu bulan.

Syafrida Rachmawati Rasahan, Anggota Ombudsman RI, mengatakan perobohan bangunan menjadi salah satu tindakan korektif yang akan disampaikan kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).

“Kami akan minta secepat-cepatnya. Kami akan melakukan sidak lagi mungkin kurang dari sebulan ini nanti,” kata Syafrida di Cibinong, Rabu (23/9/2026) seperti dilansir Antara.

“Sudah harus dirubuhkan,” tegasnya.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Kamis, 24 September 2026
31o
Kurs