Satlantas Polrestabes Surabaya melakukan tindakan tilang manual kepada 172 pelanggar dalam upaya penertiban lalu lintas semalam, Minggu (27/9/2026). Dari penindakan tersebut, polisi juga mengamankan sementara 155 kendaraan bermotor serta 17 surat kendaraan sebagai barang bukti.
AKP Irwan Syah Saputra KBO Satlantas Polrestabes Surabaya menjelaskan, penindakan dilakukan untuk menjaga pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) tetap kondusif.
“Tadi malam kita melaksanakan penindakan manual 172. Kategorinya, kendaraan bermotor yang kita amankan sementara ada 155, kemudian surat-surat ada 17,” kata Irwan saat on air di Radio Suara Surabaya, Senin (28/9/2026).
Langkah itu sekaligus dilakukan untuk menjamin keselamatan pengguna jalan di Surabaya. Khususnya, saat berlangsung kegiatan masyarakat yang mengatasnamakan Next Ride.
“Jadi manakala ada kegiatan-kegiatan masyarakat yang mungkin bisa mengundang gangguan harkamtibmas, ini kita lakukan pencegahan,” bebernya.

NOW ON AIR SSFM 100

