Selasa, 25 Agustus 2026

Nyetir Sambil Merokok Bisa Kena Tilang

Laporan oleh Fadhilah Putra Pratama
Bagikan
Video viral di sosial media menunjukkan seorang polisi bernama AKBP Saharudin anggota Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) nmendapat teguran karena merokok sambil mengemudi mobil. Selain itu, ia juga terlihat tidak mengenakan sabuk pengaman. Setelah video tersebar, AKPB Saharudin pun langsung menyampaikan permohonan maaf.
 
Meski begitu, sanksi tegas tak bisa ia hindari.
 
Merokok saat berkendara melanggar Pasal 106 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
 
#SuaraSurabayaMedia #InfografiSS
Soerabaja10k
Bagikan
Berita Terkait

Anda Masuk Desil Berapa, Kawan?

Menguak Sindikat Pembuat Meterai Palsu

NTT Masuk Daftar Gempa Terbesar Dunia 2026



Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Surabaya
Selasa, 25 Agustus 2026
24o
Kurs