Senin, 28 September 2026

Pemkot Surabaya Perketat Penyalur ART di Surabaya Usai Temukan Perusahaan Tak Berizin

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya mengumpulkan 12 perusahaan penyalur ART, Senin (28/9/2026). Foto: Meilita Elaine suarasurabaya.net

Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya mengumpulkan 12 perusahaan penyalur asisten rumah tangga atau Perusahaan Penempatan Pekerja Rumah Tangga (P3RT) di Ruang Sidang Wali Kota Balai Kota Surabaya, Senin (28/9/2026).

Langkah itu dilakukan setelah Pemkot Surabaya menemukan perusahaan penyalur ART di Gunung Anyar yang tidak berizin, tapi merekrut, menyalurkan, meminta uang, juga menerapkan denda ke pekerja.

Eri Cahyadi menyebut bahwa hasil inspeksi mendadak (sidak) ditemukan banyak pekerja yang ditampung tanpa kepastian pekerjaan.

“Mereka bukan hanya dari orang Surabaya tapi ada yang dari Lamongan, dari Gresik, dari Malang, dari Jombang,” katanya.

“Makannya (para pekerja harus bayar) Rp50.000 per hari,” tambahnya.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Senin, 28 September 2026
30o
Kurs