Senin, 28 September 2026

DPRD dan Pemprov Jatim Sahkan Raperda Tentang Hak Penyandang Disabilitas

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim dalam rapat paripurna pengesahan Raperda Hak Disabilitas di Gedung DPRD Jatim, Senin (28/9/2026). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Pemerintah Provinsi Jatim dan DPRD Jatim resmi mengesahkan Raperda tentang Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dalam rapat paripurna, Senin (28/9/2026).

Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur menjelaskan pengesahan Raperda Hak Penyandang Disabilitas tersebut telah melalui proses pembahasan yang cukup panjang bersama DPRD Jatim.

“Sampailah kemudian kesepakatan bersama untuk bisa menyetujui Raperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak-hak disabilitas,” ujar Khofifah di Gedung DPRD Jatim.

Gubernur Jatim itu menegaskan, pemenuhan hak penyandang disabilitas merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah serta masyarakat.

Selain itu keterlibatan insan pendidikan dan dunia usaha juga dinilai penting dalam menciptakan lingkungan kondusif.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Senin, 28 September 2026
28o
Kurs