Senin, 28 September 2026

DPRD dan Pemprov Jatim Sahkan Raperda Tentang Hak Penyandang Disabilitas

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim dalam rapat paripurna pengesahan Raperda Hak Disabilitas di Gedung DPRD Jatim, Senin (28/9/2026). Foto: Wildan suarasurabaya.net

“Nah, tentunya setelah ini Dinas Sosial menyiapkan peraturan-peraturan selanjutnya terkait teknisnya, Pergub dan Juklaknya,” katanya.

Selain itu Pemprov Jatim bersama pemerintah kabupaten/kota dan OPD terkait akan menjalankan sejumlah program untuk mendukung layanan bagi penyandang disabilitas.

Novi mengatakan terdapat tiga kelompok program utama yang berkaitan dengan layanan disabilitas, yakni perlindungan dan jaminan sosial, pemberdayaan ekonomi, serta rehabilitasi. (wld/saf/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Senin, 28 September 2026
28o
Kurs