Senin, 28 September 2026

DPRD dan Pemprov Jatim Sahkan Raperda Tentang Hak Penyandang Disabilitas

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim dalam rapat paripurna pengesahan Raperda Hak Disabilitas di Gedung DPRD Jatim, Senin (28/9/2026). Foto: Wildan suarasurabaya.net

“Inklusivitas itu menjadi bagian penting karena untuk bisa masuk pada pemenuhan hak-hak mereka, ini dibutuhkan keterbukaan semua elemen, semua sektor untuk memberikan ruang yang sama bagi seluruh warga bangsa,” jelasnya.

Gubernur Jatim itu juga mendorong supaya pemerintah kabupaten/kota supaya merancang kebijakan serupa.

Sebab implementasi Perda tersebut nantinya akan mencakup sejumlah layanan seperti pendidikan, kesehatan hingga dunia kerja.

“Jadi ini menjadi penting untuk dikoordinasikan dengan kabupaten/kota, karena banyak sekali implementasinya nanti di kabupaten/kota. Ada layanan pendidikan, ada layanan kesehatan, ada vokasi, lalu dunia kerja,” tuturnya.

Sementara itu, Restu Novi Widiani Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jatim menjelaskan pihaknya akan segera menyiapkan aturan turunan sebagai tindak lanjut pengesahan Perda.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Senin, 28 September 2026
28o
Kurs