“Inklusivitas itu menjadi bagian penting karena untuk bisa masuk pada pemenuhan hak-hak mereka, ini dibutuhkan keterbukaan semua elemen, semua sektor untuk memberikan ruang yang sama bagi seluruh warga bangsa,” jelasnya.
Gubernur Jatim itu juga mendorong supaya pemerintah kabupaten/kota supaya merancang kebijakan serupa.
Sebab implementasi Perda tersebut nantinya akan mencakup sejumlah layanan seperti pendidikan, kesehatan hingga dunia kerja.
“Jadi ini menjadi penting untuk dikoordinasikan dengan kabupaten/kota, karena banyak sekali implementasinya nanti di kabupaten/kota. Ada layanan pendidikan, ada layanan kesehatan, ada vokasi, lalu dunia kerja,” tuturnya.
Sementara itu, Restu Novi Widiani Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jatim menjelaskan pihaknya akan segera menyiapkan aturan turunan sebagai tindak lanjut pengesahan Perda.

NOW ON AIR SSFM 100

