Risiko kecelakaan kerja tidak hanya muncul ketika pekerja sudah berada di lingkungan perusahaan.
Perjalanan menuju tempat kerja, perjalanan pulang, hingga aktivitas pekerjaan yang menggunakan sarana transportasi juga menjadi bagian dari risiko yang perlu mendapat perlindungan.
BPJS Ketenagakerjaan mencatat sekitar 28 persen dari 318 ribu kasus kecelakaan kerja yang terjadi sepanjang 2025 berkaitan dengan lalu lintas.
Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan yang diolah Kementerian Ketenagakerjaan, sepanjang 2025 terdapat 319.382 kasus kecelakaan kerja di Indonesia. Jawa Timur menjadi provinsi dengan jumlah kasus tertinggi, yakni 53.620 kasus.
Dalam sebuah sharing session di Sidoarjo pada Selasa (29/9/2026), dr Achmad Yudi Arifiyanto mengatakan, keselamatan pekerja perlu dipahami secara lebih luas, tidak hanya dari sisi penanganan setelah kecelakaan terjadi.

NOW ON AIR SSFM 100

