DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Puan: Rencananya Dilantik Hari Ini
Kamis, 1 Oktober 2026 | 11:47 WIB
Jenderal Listyo Sigit Prabowo mantan Kapolri. Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net
DPR RI menyetujui pemberhentian Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri. Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna DPR setelah sebelumnya melalui proses di Komisi III.
Puan Maharani Ketua DPR RI mengatakan pemberhentian Listyo Sigit dilakukan dengan hormat. Saat ditanya alasan pemberhentian tersebut, Puan menyebut masa jabatan Listyo memang sudah waktunya berakhir.
“Dengan terhormat, karena memang sudah waktunya,” kata Puan di gedung Nusantara II Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Puan kemudian membantah ketika ditanya apakah pemberhentian Listyo Sigit berkaitan dengan faktor usia.
“Tidak, tidak ada,” ujar Puan.