Pemerintah menyatakan transformasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital diperlukan, untuk menekan tingginya angka salah sasaran dalam penyaluran bantuan sosial (Bansos).
Adi Nugroho Wakil Koordinator Gugus Tugas Harian Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah mengatakan, selama ini masih banyak masyarakat yang seharusnya dapat bantuan, tetapi belum tersentuh. Sebaliknya, masih ada warga yang sebetulnya tidak layak, tapi tetap menerima bansos.
“Jadi di pemberitaan kita masih menemukan ada satu keluarga yang punya mobil, rumahnya bagus, kok bisa menerima bantuan sosial. Itu menjadi salah satu problem statement, kenapa akhirnya kita perlu nih melakukan proses transformasi dalam perlindungan sosial ini,” kata Adi dalam talkshow Semanggi Suroboyo di Radio Suara Surabaya, Jumat (2/10/2026).
Kondisi itulah, yang menurutnya jadi alasan pemerintah mendorong pembaruan digitalisasi penyaluran bansos. Sebab, persoalan inclusion error dan exclusion error masih menjadi tantangan besar dalam memastikan bantuan diterima warga yang benar-benar membutuhkan.
Adi yang juga Asisten Deputi Keterpaduan Layanan Digital Nasional Kementerian PAN RB menjelaskan, sebelum ada sistem digital, proses pengajuan bansos perlu alur yang panjang. Masyarakat harus mengajukan lewat RT/RW, dilanjut musyawarah desa, penetapan kabupaten/kota, pengajuan ke Kementerian Sosial, hingga verifikasi lapangan.

NOW ON AIR SSFM 100

