Senin, 5 Oktober 2026

Kemendes Minta PSM Fokus Pada Tugas Pemberdayaan Masyarakat

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Tangkapan layar - Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Kemendes PDT Kartini Sembel menyampaikan arahan dalam Sosialisasi Nasional JF PSM bertajuk "Teknis Uji Kompetensi JF PSM dan Pemberdayaan Masyarakat Melalui Ekosistem Wirausaha Desa" seperti diikuti secara daring di Jakarta, Senin (5/10/2026). Foto: Antara.

Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) mendorong penempatan Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM), sesuai jabatan fungsional dan tugas pokoknya, yakni terkait pemberdayaan masyarakat.

“Kami ingin mengarahkan, baik kepada instansi pengguna untuk benar-benar mendudukkan pemangku jabatan fungsional PSM ini kepada tugas pokok yang sebenarnya,” kata Kartini Sembel Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Kemendes PDT dalam Sosialisasi Nasional JF PSM bertajuk “Teknis Uji Kompetensi JF PSM dan Pemberdayaan Masyarakat Melalui Ekosistem Wirausaha Desa” yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin (5/10/2026), dilansir Antara.

Kemendes PDT sebagai instansi pembina Jabatan Fungsional PSM mempunyai tanggung jawab, yakni memastikan pembinaan jabatan itu berjalan terarah, konsisten, dan sesuai ketentuan, termasuk melalui penyelenggaraan uji kompetensi.

PSM merupakan tenaga profesional yang berperan dalam pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat melalui fasilitasi, penyuluhan, pelatihan, pendampingan, pengembangan komitmen perubahan, serta pemantapan kemandirian masyarakat.

Kartini mengatakan PSM selama ini masih banyak difungsikan untuk tugas struktural sehingga tugas pokok jabatan fungsional dilapangan belum terlaksana.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Senin, 5 Oktober 2026
33o
Kurs