Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan mengevaluasi proses pelayanan dan rujukan medis yang dijalani MG, balita berusia tiga tahun asal Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, yang meninggal dunia ketika menunggu surat rujukan untuk CT Scan selama lima hari.
Emil Elestianto Dardak Wakil Gubernur Jawa Timur mengatakan, evaluasi diperlukan untuk mengetahui secara pasti kendala yang terjadi sejak pasien mendapat perawatan di Pamekasan hingga rencana pemeriksaan CT Scan otak di RSUD Dr Soetomo Surabaya.
MG meninggal dunia di ruang ICU RSUD Mohammad Noer Pamekasan setelah menjalani perawatan. Sebelumnya, pasien disebut menunggu kepastian proses rujukan selama lima hari untuk mendapatkan pemeriksaan CT Scan otak di RSUD Dr Soetomo.
“Yang sebenarnya ingin saya telusuri, informasi yang kami terima adalah minta dirujuk ke RSUD Dr Soetomo. Apakah rumah sakit di Pamekasan itu tidak memiliki kompetensi, baik alat atau SDM-nya?” kata Emil ketika on air di Radio Suara Surabaya pada Senin (5/10/2026) sore.
Menurut Emil Dardak, pemerintah perlu memastikan apakah rujukan ke rumah sakit lain memang terjadi karena keterbatasan peralatan dan sumber daya manusia di rumah sakit asal atau terdapat faktor lain yang menyebabkan pasien harus menunggu.

NOW ON AIR SSFM 100

