Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur memindahkan 45 warga binaan risiko tinggi dari Lapas Kelas I Surabaya menuju Lapas di Pulau Nusakambangan, Rabu (7/10/2026).
Kusnali Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur menjelaskan, pemindahan tersebut merupakan langkah strategis untuk mengeliminasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Proses pemindahan tersebut telah berlangsung sejak dini hari. Sebanyak 45 warga binaan itu berasal dari berbagai UPT Pemasyarakatan.
Antara lain Lapas Kelas I Malang dan Lapas Kelas I Madiun, yang terlebih dahulu dikonsolidasikan di Lapas Kelas I Surabaya. Sehingga, Lapas Surabaya menjadi transit centre sebelum seluruh warga binaan diberangkatkan menuju Nusakambangan pada pukul 04.50 WIB.
Kusnali mengatakan, pemindahan melibatkan jajaran UPT Pemasyarakatan Korwil Surabaya Raya serta pihak Kepolisian.
NOW ON AIR SSFM 100

