Rabu, 7 Oktober 2026

45 Warga Binaan Risiko Tinggi di Jawa Timur Dipindah ke Nusakambangan

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur memindahkan 45 warga binaan risiko tinggi ke Pulau Nusakambangan, Rabu (7/10/2026). Foto: Dok. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur memindahkan 45 warga binaan risiko tinggi dari Lapas Kelas I Surabaya menuju Lapas di Pulau Nusakambangan, Rabu (7/10/2026).

Kusnali Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur menjelaskan, pemindahan tersebut merupakan langkah strategis untuk mengeliminasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Proses pemindahan tersebut telah berlangsung sejak dini hari. Sebanyak 45 warga binaan itu berasal dari berbagai UPT Pemasyarakatan.

Antara lain Lapas Kelas I Malang dan Lapas Kelas I Madiun, yang terlebih dahulu dikonsolidasikan di Lapas Kelas I Surabaya. Sehingga, Lapas Surabaya menjadi transit centre sebelum seluruh warga binaan diberangkatkan menuju Nusakambangan pada pukul 04.50 WIB.

Kusnali mengatakan, pemindahan melibatkan jajaran UPT Pemasyarakatan Korwil Surabaya Raya serta pihak Kepolisian.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Rabu, 7 Oktober 2026
33o
Kurs