Rabu, 7 Oktober 2026

45 Warga Binaan Risiko Tinggi di Jawa Timur Dipindah ke Nusakambangan

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur memindahkan 45 warga binaan risiko tinggi ke Pulau Nusakambangan, Rabu (7/10/2026). Foto: Dok. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur

Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan dengan pengamanan dan pengawalan sesuai standar operasional prosedur (SOP), mulai dari persiapan, proses pemberangkatan, hingga pengawasan selama perjalanan.

Menurutnya, aspek keamanan harus sejalan dengan penghormatan terhadap hak warga binaan. Oleh karena itu, ia menginstruksikan petugas supaya bekerja secara profesional tanpa melanggar hak asasi warga binaan.

“Laksanakan kegiatan pemindahan ini dengan profesional sesuai SOP tanpa melanggar hak asasi ataupun merendahkan harga diri warga binaan. Pastikan komunikasi antarpetugas selalu terjaga, pendelegasian tugas dipahami dengan baik, dan setiap anggota mengetahui tanggung jawabnya masing-masing,” ujar Kusnali, Rabu (7/10/2026).

Selain memastikan aspek pengamanan, petugas juga melalukan kontrol aspek kesehatan secara berkala guna memastikan kondisi warga binaan tetap terpantau selama perjalanan menuju Nusakambangan.

Melalui pemindahan berbasis pengelolaan risiko, jajaran Pemasyarakatan Jawa Timur berkomitmen memperkuat pengendalian keamanan sekaligus memastikan setiap proses pemasyarakatan dilaksanakan secara profesional dan menjunjung prinsip kemanusiaan.

“Pemindahan warga binaan merupakan wujud komitmen kita bersama dalam menjalankan Sistem Pemasyarakatan. Mari kita laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab,” tandas Kusnali.(wld/ham/rid)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Rabu, 7 Oktober 2026
33o
Kurs