Sabtu, 10 Oktober 2026

Menkum RI Soroti Hak Cipta Karya Jurnalistik di Tengah Perkembangan AI

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Supratman Andi Agtas Menteri Hukum (Menkum) dalam kegiatan What's Up Campus Calls Out (WCCO) yang berlangsung di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Kamis (17/9/2026). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Supratman Andi Agtas Menteri Hukum RI menekankan pentingnya perlindungan hak cipta karya jurnalistik di tengah perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

Perlindungan tersebut dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan jurnalisme profesional sekaligus memastikan media dan jurnalis memperoleh pengakuan serta imbalan yang adil atas karyanya.

Supratman mengatakan, pemanfaatan karya jurnalistik melalui platform digital harus memperhatikan hak cipta, transparansi, dan mekanisme pemberian imbalan kepada pihak yang menghasilkan karya.

“Penggunaan karya jurnalistik secara digital oleh karena itu harus disertai dengan penghormatan terhadap hak-hak yang berlaku, transparansi yang memadai, dan kesempatan yang adil untuk mendapatkan imbalan,” kata Supratman dalam ASEAN Forum on the Protection of Journalistic Works in the Copyright Regime in the Digital Era di Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (10/10/2026).

Menurutnya, jurnalisme profesional membutuhkan keahlian, independensi redaksi, investasi berkelanjutan, serta lingkungan yang mendukung produksi pemberitaan akurat dan tepercaya.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Sabtu, 10 Oktober 2026
29o
Kurs