Rabu, 14 Oktober 2026

Kemenag Bentuk Satgas Antikekerasan Berjenjang di Pesantren untuk Cegah Perundungan dan Pelecehan

Laporan oleh M. Hamim Arifin
Bagikan
Basnang Said Direktur Pesantren Kemenag. Foto: Antara/ Kemenag

Kementerian Agama (Kemenag) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Antikekerasan secara berjenjang untuk mencegah kekerasan, perundungan, dan pelecehan di lingkungan pondok pesantren.

Pembentukan satgas itu merupakan bagian dari program Safe Santri, salah satu prioritas Direktorat Jenderal Pesantren Kemenag.

Nasaruddin Umar Menteri Agama mengatakan, program perlindungan santri harus dikawal dan dievaluasi agar memberikan dampak nyata bagi lingkungan pendidikan pesantren.

“Kehadiran Ditjen Pesantren ini adalah amanah besar dari Bapak Presiden dan harus dijawab dengan kerja nyata. Program-program yang langsung menyentuh pesantren ini tolong benar-benar dikawal dan dievaluasi,” ujar Nasaruddin dalam keterangannya, Rabu (14/10/2026).

Mengutip Antara, Menag mendukung pelaksanaan program Safe Santri dan menginstruksikan jajarannya, mulai dari tingkat pusat hingga daerah, untuk mengawal program 100 hari kerja Ditjen Pesantren.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Surabaya
Rabu, 14 Oktober 2026
29o
Kurs