Penyedia indeks pasar saham global Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengusulkan perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia dari Emerging Market atau pasar berkembang menjadi Standalone Market atau pasar mandiri.
Melansir laporan Antara, Jumat (16/10/2026), usulan itu kini masuk tahap konsultasi dengan pelaku pasar. MSCI membuka masukan hingga 30 April 2027, sementara keputusan final akan diumumkan paling lambat 30 Juni 2027.
Dalam pengumumannya, MSCI menyebut kekhawatiran pelaku pasar terhadap kemudahan berinvestasi di pasar modal Indonesia meningkat signifikan.
Beberapa persoalan yang disorot antara lain ketidakjelasan struktur kepemilikan saham, dugaan perilaku perdagangan yang terkoordinasi, serta belum terlihatnya perbaikan yang konsisten di seluruh pasar saham Indonesia.
Sebenarnya, otoritas pasar modal Indonesia sudah mengumumkan sejumlah langkah reformasi. Di antaranya peningkatan keterbukaan pemegang saham dengan kepemilikan di atas satu persen, klasifikasi investor yang lebih rinci, pelaporan Konsentrasi Kepemilikan Saham Tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC), serta peta jalan menuju minimum free float 15 persen.
NOW ON AIR SSFM 100

