Selama proses konsultasi berlangsung, MSCI akan tetap membekukan sejumlah perubahan indeks terkait saham Indonesia hingga pemberitahuan lebih lanjut.
Kebijakan tersebut termasuk tidak menaikkan Foreign Inclusion Factor (FIF) maupun jumlah saham atau Number of Shares (NOS), tidak menambahkan saham baru ke MSCI Indonesia Investable Market Index (IMI), serta tidak memindahkan saham ke segmen indeks dengan kapitalisasi pasar yang lebih besar.
MSCI juga akan tetap menghapus saham yang diidentifikasi otoritas Indonesia berdasarkan kerangka HSC. Selain itu, data keterbukaan pemegang saham dengan kepemilikan di atas satu persen akan digunakan untuk menyesuaikan estimasi saham beredar publik atau free float di Indonesia.
MSCI membuka kesempatan kepada pelaku pasar untuk memberikan tanggapan atas usulan reklasifikasi tersebut sampai 30 April 2027. Keputusan final mengenai klasifikasi pasar modal Indonesia akan diumumkan paling lambat 30 Juni 2027. (ant/bil/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100

