Rabu, 21 Oktober 2026 | 10:18 WIB
Satreskrim Polrestabes Surabaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan perempuan inisial SN di kawasan Putat Jaya, Rabu (21/10/2026).
Pantauan suarasurabaya.net rekonstruksi dimulai sejak pukul 10.30 WIB. Pihak kepolisian menjalankan kurang lebih 44 adegan di tempat kejadian perkara (TKP), sekaligus mendatangkan tersangka MKA (24) pelaku pembunuhan.
44 adegan itu dimulai sejak tersangka masuk ke dalam rumah korban, menagih utang, hingga melakukan pembunuhan.
Meski begitu, secara keseluruhan rangkaian rekonstruksi tidak bisa terpantau sepenuhnya karena terkendala lokasi yang kurang luas dan agar tidak menganggu poses rekonstruksi.




