Minggu, 1 November 2026

BEI Ungkap Hanya Indonesia dan India yang Buka Data Pemegang Saham di Atas 1 Persen

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Jeffery Hendrik Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) memaparkan kondisi pasar modal Indonesia dalam sesi wawancara cegat usai lokakarya bertajuk Transformasi Berkelanjutan untuk Pasar Modal Terpercaya dan Tangguh di Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (31/10/2026). Foto: Antara

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan hanya Indonesia dan India menjadi dua negara yang membuka informasi kepemilikan saham kepada publik untuk pemegang saham dengan porsi di atas satu persen. Kebijakan itu merupakan bagian dari upaya meningkatkan transparansi pasar modal dan kepercayaan investor.

Jeffrey Hendrik Direktur Utama BEI mengatakan, keterbukaan informasi tersebut memungkinkan investor mengetahui siapa saja pemegang saham perusahaan tercatat atau emiten dengan kepemilikan lebih dari satu persen.

“Kami sudah menyampaikan kepada publik nama pemegang saham di atas satu persen. Di dunia ini hanya Indonesia dan India yang melakukan itu,” ujar Jeffrey dalam lokakarya Transformasi Berkelanjutan untuk Pasar Modal Terpercaya dan Tangguh di Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (31/10/2026), dilansir Antara.

Selain nama pemegang saham, BEI juga memperluas informasi yang disampaikan kepada publik, termasuk klasifikasi investor dan hubungan afiliasi antarpemegang saham.

Melalui informasi afiliasi tersebut, investor dapat mengetahui apakah pemegang saham tertentu memiliki keterkaitan dengan pemegang saham lainnya dalam suatu perusahaan.

“Sebelumnya hanya nama pemegang sahamnya, kemudian berikutnya kami tambahkan informasi atas klasifikasi investornya. Ke depan, kami tambahkan lagi apakah nama itu terafiliasi atau tidak terafiliasi untuk meningkatkan kualitas dari transparansi tersebut,” jelasnya.

BEI juga meningkatkan perincian atau granularitas data investor dengan memperluas klasifikasi investor dari sebelumnya sembilan menjadi 39 kategori.

Selain itu, BEI mengumumkan saham-saham yang memiliki konsentrasi kepemilikan tinggi atau high shareholding concentration sebagai informasi tambahan bagi investor sebelum mengambil keputusan investasi.

Jeffrey berharap peningkatan kualitas dan keterbukaan data tersebut dapat memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai struktur kepemilikan saham emiten, sekaligus memperkuat kepercayaan investor domestik maupun asing terhadap pasar modal Indonesia. (ant/bil/iss)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Surabaya
Minggu, 1 November 2026
34o
Kurs