Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Timur mengusulkan dua pendekatan untuk mewujudkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Usulan tersebut berdasarkan kondisi eksisting yang ada di Jawa Timur.
Dua pendekatan itu, kata Ir.CIPTO BUDIONO Kadisperindag Jawa Timur di sela pertemuan konsultasi dalam rangka pengembangan kawasan ekonomi di Jawa Timur, Senin (30/07), kawasan industri mulai SIER, PIER, KIG, Maspion, Ngoro dijadikan KEK meski modelnya tidak seperti Batam.
KEK bisa dibentuk dari industri baru seperti kawasan Sidoarjo baru, kawasan kaki Jembatan Suramadu, dan kawasan industri Pulau Madura. “Di Sidoarjo dikembangkan kawasan industri perhiasan dan di Lamongan khusus industri kapal,”ujarnya.
CIPTO menjelaskan ada beberapa pilihan dalam menyediakan model KEK ini yakni Free Trade Zone sesuai UU No.36, atau kawasan berikat sesuai UU No.33 dan Keppres No.15. Jawa Timur sudah diminta kawasan ekonomi seperti apa yang akan diusulkan ke pusat. Nah, kita usulkan KEK berdasarkan kondisi eksisting yang ada,”paparnya.
Kawasan industri baru yang ada di Jawa Timur selama ini, menurut CIPTO, sudah disesuaikan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah tahun 2006 yang berlaku sampai 2020. Kawasan tersebut berdasarkan potensi yang dimiliki. Misalnya, kawasan Tuban berbasiskan Petrokimia, Bojonegoro berbasis minyak dan gas bumi, Lamongan berbasis potensi bahari dan perkapalan serta Madura yang diplot sebagai kawasan industri berorientasi ekspor. (tin)
NOW ON AIR SSFM 100

