Penurunan tarif Terminal Handling Charge (THC), tarif terminal lainnya dan biaya pengurusan dokumen di pelabuhan akan berdampak besar terhadap kurang tertariknya investor menanamkan modalnya dalam pengembangan pelabuhan.
DAVID P MONTGOMERY Vice President Director PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS), dalam makalahnya yang dikirim Humas PT TPS pada suarasurabaya.net, Jumat (06/07) menjelaskan, penurunan THC, tarif terminal, dan biaya dokumentasi akan berakibat terhadap tidak menariknya investasi di pelabuhan.
Sebab, kata DAVID yang diperbantukan P&O Ports ketika membeli saham di TPS sebesar 49 persen pada 1999 dan kini saham itu dibeli Dubai Ports World (DPW), dengan penurunan tarif-tarif tersebut maka telah terjadi pengurangan pengembalian investasi atau return of investment.
Selain itu, penurunan tarif itu berakibat pula terhadap pengurangan pilihan perusahaan pelayaran, dan ada kemungkinan akan naiknya biaya
freight, serta berkurangnya pendapatan Kantor Pajak maupun otoritas pelabuhan.
Risiko lainnya, kata DAVID yang mengemukakan pandangannya dari sudut pandang Dubai Ports World, pendanaan masa depan untuk pengembangan pelabuhan menjadi terhambat.
Menurut dia, investasi swasta, khususnya investasi luar negeri terhadap fasilitas kepelabuhanan, sering dilihat sebagai masalah serius.
Padahal, jika pengawasan dilakukan secara benar, tidak akan terjadi masalah. Contohnya, privatisasi Kelang Container Terminal di Malaysia pada 1984 yang dilakukan secara terbuka, pengawasan terhadap tarif yang memadai, serta mudah dan aman.
Manajemen asing dalam sebuah fasilitas terminal petikemas tidak menyebabkan ancaman bagi kedaulatan ataupun keamanan negara. “Bahkan, saat inipun para warga negara Amerika Serikat mulai memahami dan menghargai,” ujarnya.
Namun, menurut DAVID, kondisi seperti itu tidak tercipta selama dia diperbantukan mengelola PT TPS, diantaranya tarif THC yang diturunkan, tarif terminal lainnya dan dokumentasi yang juga mengalami hal yang
sama.
Ia memahami, penurunan THC bertujuan untuk mendorong ekspor Indonesia menjadi lebih bersaing dengan pasar luar negeri. Namun hal itu tidak terjadi.
“Bagaimana mungkin penurunan THC sebesar 50 dolar AS per petikemas dapat mendukung tujuan tersebut. Hal ini menjadi bahan pertanyaan. Masalah yang sebenarnya di Indonesia adalah produktivitas yang sangat rendah dan korupsi, yang keduanya mengarah pada biaya lebih tinggi,” katanya.
Dari hasil audit TPS 2006, penurunan tarif-tarif di pelabuhan tersebut telah berdampak terhadap turunnya pendapatan TPS sebesar Rp66,980 milyar, pendapatan Pelindo III turun Rp22,517 milyar dan juga Pajak Pendapatan menurun sampai Rp31,466 milyar.
“Nilai itu belum termasuk masalah PPN yang masih sedang berlangsung sampai saat ini,” ujarnya.
Lebih lanjut DAVID mengatakan, penjualan saham TPS pada 1999 memberikan hak-hak kepada P&O Ports untuk mengoperasikan TPS selama 20 tahun serta mengembangkan Kali Lamong senilai total 350 juta dolar AS. Nilai tersebut cukup besar untuk kurun waktu 20 tahun.
Apabila saham-saham tersebut ditempatkan di pasar saat ini dengan kondisi yang sama, katanya, maka tidak menutup kemungkinan pengembalian investasi nilainya cukup menjanjikan.
Dalam transaksi-tranksasi terkini di Amerika Serikat, contohnya, Price to Earnings Ratio telah tumbuh dari 13 persen pada 2004 menjadi 19 persen pada 2007.
Tapi, pengembalian investasi di TPS kurang dari delapan persen. Karenanya, untuk mengembalikan sejumlah investasi modal awal dalam kurun waktu 20 tahun, sangat sulit, ungkap DAVID P MONTGOMERY Vice President Director PT TPS.
Ditambahkan IWAN SABATINI Public Relations PT TPS pada suarasurabaya.net, Jumat (07/07), sesuai SK Menhub No. 306/1/1/PHB 2005 tertanggal 31 Oktober 2005 tarif THC 20′ semula US$ 93 diturunkan menjadi US$ 70, dengan maksud akan ada gairah perekonomian, Ternyata setelah dilewati hampir dua tahun tidak ada pengaruh signifikan.
Disisi lain kata IWAN, TPS kehilangan pendapatan setiap kontainer 20′ -( US$ 23 ) jika setahun TPS menghandling 1 juta Teus, maka turunnya pendapatan sebesar US$ 23.000.000 atau Rp184 milyar, kehilangan pendapatan hampir 200 milyar. Hal ini juga mempengaruhi pemasukan/deviden bagi negara melalui Pelindo setelah dipotong pajak, dan dibagi oleh kedua pemegang saham yaitu Pelindo III (51%) : DPW (49%).(ipg/ipg)
Teks Foto:
1. Pelabuhan Terminal Petikemas Surabaya.
2. DAVID P MONTGOMERY Vice President Director PT TPS.
Foto: Dok. Humas PT TPS
NOW ON AIR SSFM 100

