Hingga masuk Agustus nota kesepakatan pengelolaan Participating Interest 10% antara 4 BUMD daerah penghasil migas dengan operator Blok Cepu belum disahkan.
Masing-masing BUMD masih diharuskan untuk mempelajari secara detil setiap dokumen yang diberikan Exxon. Pembahasan Joint of Agreement dan Plan for Development kemarin baru saja dibahas.
Jumat lalu juga dilanjutkan pertemuan kembali di Surabaya untuk menerima penjelasan terkait Kontrak Kerjasama (KKS) Badan Kerjasama.
Dilaporkan EVI reporter Radio Suara Bojonegoro Indah dalam Jaring Suara Surabaya, Sabtu (04/08), BAMBANG SANTOSO Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro mengatakan, pada akhir Agustus ini BKS sudah bisa menandatangani MoU tersebut. Kendala lambatnya penandatanganan MoU tersebut, karena masih dalam tahap perhitungan cost recovery.(yyn/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100

