Pemerintah masih menunggak tagihan subsidi penjualan Bio Solar sebesar Rp 220 milyar. Tunggakan ini disampaikan DJAELANI SUTOMO Kepala Divisi Pemasaran BBM Pertamina, di sela peluncuran Bio Pertamax, Senin (11/06).
Pada TEGUH reporter Suara Surabaya, DJAELANI mengatakan, sejak Bio Solar diluncurkan Agustus 2006, penjualan Bio Solar dan Bio Premium mencapai 10 ton per hari per SPBU. Sementara subsidi Bio Solar dari pemerintah mulai awal tahun sampai Juni belum dibayarkan sama sekali. Berikut penjelasan DJAELANI, {clip*1}.
Kata DJAELANI, pemerintah seharusnya membayar tiap bulan seperti tahun 2006. Kenyataannya hingga Juni 2007 ini, sama sekali belum dibayar pemerintah.
DJAELANI belum tahu pasti penyebab tunggakan. Pembayaran subsisi tidak perlu menunggu Peraturan Presiden tapi cukup dengan Keputusan Menteri, yang sampai sekarang belum dikeluarkan. Pemerintah hendaknya segera membayar agar tidak mengganggu proses produksi Bio Solar yang bahan dasarnya menggunakan campuran energi hayati non fosil.
NOW ON AIR SSFM 100

