Public warning Balai POM atas produk makanan China yang menyalahi aturan, tidak berpengaruh terhadap industri makanan dan minuman (mamin) di Indonesia. Ini ditegaskan THOMAS DHARMAWAN Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI).
Menurut THOMAS, Balai POM hanya menjalankan tugas rutinnya dan secara kebetulan mendapatkan contoh adanya produk makanan China tanpa label ML –label produk impor—dan tanpa sertifikat. Dalam pertemuan hari ini, Balai POM tidak melarang produk mamin China masuk ke Indonesia.
“Balai POM meminta produk tersebut ditarik dan dikembalikan ke pemasok termasuk ke importir untuk memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan pemerintah. Kalau sudah memenuhi persyaratan bisa dipasarkan kembali. Jadi ini hanya public warning Balai POM,”ujarnya.
Pada suarasurabaya.net, Senin (06/08), THOMAS menjelaskan, di Indonesia hanya ada beberapa importir mamin China terutama dari Jawa Timur. Membanjirnya produk mamin China memang sempat mengganggu pasar. Tapi dari sisi kontribusi mamin China terhadap industri mamin nasional sangat kecil sekali yakni US$ 1,5 juta per tahun di Indonesia.
Selama ini dari industri mamin nasional per tahun menghasilkan pendapatan Rp 270 trilyun. Berdasarkan data BPS (Biro Pusat Statistik) nilai mamin impor dari Cina tahun 2006 sebesar US$ 135 juta. Semendata data World Bank mamin impor US$ 190 juta. Sementara untuk ekspor mamin ke China (data BPS) pada tahun yang sama senilai US$ 31 juta dan data World Bank sebesar US$ 36 juta.
“Jadi public warning tidak berpengaruh di pasar mamin nasional, tapi mungkin di tingkat retail di daerah akan sedikit terganggu,”ujarnya.
Sampai semester I/2007, pendapatan dari industri mamin nasional mencapai Rp 140 trilyun. Ditargetkan akhir 2007, bisa terealisasi Rp 280 trilyun hingga Rp 300 trilyun.
THOMAS menambahkan pendapatan industri mamin nasional dari tahun ke tahun terus meningkat. Ini dipicu harga dan bahan baku mamin juga naik. (tin)
NOW ON AIR SSFM 100

