Senin, 27 Mei 2024

Bunga Utang Petani Kelud Segera Diputihkan

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan

Soekarwo, Gubernur Jawa Timur layangkan surat ke parlemen agar mengabulkan permohonan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) terkait permohonan keringanan pembayaran kredit serta pemutihan bunga pinjaman bank bagi ribuan petani korban letusan Gunung Kelud.

“BI dan OJK sudah setuju untuk memutihkan bunga dan keringanan pembayaran tapi memang harus menunggu keputusan DPR,” kata Soekarwo, Rabu (30/4/2014).

Menurut Soekarwo, surat ke DPR dilayangkan menyusul adanya tuntutan petani lereng Gunung Kelud yang mendesak kebijakan penghapusan hutang-hutang mereka ke bank. Penghapusan ini diperlukan karena korban letusan Kelud merasa tak bisa lagi membayar lantaran perkebunan mereka hancur diterjang material letusan.

“Kalau menghapus hutang jelas ndak mungkin. Yang bisa dilakukan adalah menghapus bunga dan meringankan proses pembayaran misalnya dengan menjadwal ulang pembayaran,” kata Soekarwo.

Terkait hal ini, Soekarwo berharap DPR segera mengabulkannya sehingga bank-bank yang ada di kediri segera merealisasikan penghapusan bunga dan penjadwalan ulang pembayaran hutang para korban letusan kelud. (fik)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Bus di Trowulan Mojokerto

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Kurs
Exit mobile version