Usulkan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2015 untuk Kabupaten Pasuruan mencapai Rp2,7 juta. Dengan usulan ini, artinya Pasuruan untuk sementara menjadi yang tertinggi dibandingkan kabupaten/kota lainnya.
Dari data yang masuk ke Dewan Pengupahan Provinsi, hingga saat ini hanya tiga daerah yang belum mengusulkan UMK yaitu Kabupaten Gresik dan Sidoarjo serta Kota Surabaya.
Khusus untuk Kabupaten Sidoarjo, rencannya pada hari Rabu (5/11/2014), usulan UMK akan segera dibahas dan dikirimkan ke gubernur Jawa Timur.
“Besok angka final UMK Sidoarjo akan dibahas dewan pengupahan untuk ditandatangani Bupati,” kata Sukarji, Anggota Dewan Pengupahan Kabupaten Sidoarjo dari unsur serikat pekerja ketika berbincang dengan suarasurabaya.net, Selasa (4/11/2014).
Menurut Sukarji, angka sementara UMK Kabupaten Sidoarjo sebesar Rp2.720.000. Meski begitu, angka ini belum final karena masih menunggu persetujuan dari pleno dewan pengupahan Kabupaten Sidoarjo.
Menurut Sukarji, usulan UMK Sidoarjo sebesar Rp2.720.000 sangat masuk akal, karena Sidoarjo memang harus lebih tinggi dari Pasuruan karena pertumbuhan ekonomi Sidoarjo mencapai 7,04 persen, atau lebih tinggi dibandingkan Kabupaten Pasuruan yang hanya 6,7 persen.
Angka Rp2.720.000, merupakan angka hasil penambahan dari besaran KHL (survei hidup layak) Sidoarjo yang telah diputuskan sebesar Rp2.424.585.
Dari KHL ini, lantas ditambah inflasi sebesar 0,52 persen (perhitungan inflasi Oktober-Desember), kemudian ditambah lagi pertumbuhan ekonomi sebesar 7,04 persen dan inflasi regresi RAPBN sebesar 4,4 persen, sehingga total UMK yang rencannya akan diusulkan Kabupaten Sidoarjo adalah Rp2.720.000.
Soekarwo Gubernur Jawa Timur berharap usulan UMK kali ini harus lebih tinggi dari KHL dan ditambah inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
“Kalau hanya KHL ditambah inflasi itu berarti tidak naik, tentu harus ada pertumbuhan ekonomi sehingga daya beli buruh bisa meningkat,” kata dia.
Sementara itu terkait usulan UMK ini, ratusan buruh dari Surabaya, Sidoarjo, Pasuruan, Mojokerto dan Gresik, rencananya siang ini akan melakukan aksi unjuk rasa di Balai Kota Surabaya.
Massa akan mendesak Tri Rismaharini Walikota untuk segera mengusulkan besaran UMK Surabaya karena UMK Surabaya nantinya akan dijadikan patokan UMK kabupaten/kota lainnya.
Nuruddin Sekretaris FSPMI mengatakan dalam unjuk rasa kali ini, massa akan mendesak UMK Surabaya minimal Rp2,8 juta. “UMK Surabaya harus lebih tinggi dari Pasuruan, jika Pasuruan sudah mengusulkan Rp2,7 juta maka Surabaya minimal haruslah Rp2,8 juta,” kata dia. (fik/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100
