Hari ini DPR RI menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2014.
Harry Azhar Azis ketua BPK dalam laporannya ke anggota dewan memberikan opini Wajar dengan Pengecualian (WDP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2014.
Opini tersebut sama dengan opini yang diberikan BPK atas LKPP di 2013. Harry mengatakan, selama 2014 Pemerintah telah memperbaiki permasalahan yang mempengaruhi kewajaran laporan keuangan di 2013.
Tetapi, tindak lanjut pemerintah belum sepenuhnya efektif untuk menyelesaikan permasalahan yaitu terkait suspen serta selisih catatan dan fisik Saldo Anggaran Lebih (SAL).
Untuk itu, pemerintah harus melihat penagihan piutang sekaligus mengkoreksi dan merevisi beberapa laporan keuangannya.
“Melakukan upaya penagihan verifikasi dan koreksi untuk menghapus pencatatan piutang yang masih mengandung ketidakpastian.” ujar Harry dalam sidang paripurna DPR RI, Kamis (4/6/2015).
Dia menjelaskan, karena opini WDP ini, pemerintah juga harus melakukan diantaranya pemetaan dan penelusuran keberaadaan aset kredit ex BPPN. Selain itu, juga melakukan verifikasi kepada saldo pensiun yang masih menjadi hak pensiunan seb agai dasar pengakuan piutang.(faz/tok)
NOW ON AIR SSFM 100

