Selasa, 13 Oktober 2026

Target Pajak Dinaikkan, Kesejahteraan Pegawai Harus Ditingkatkan

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan

Kementerian Keuangan diharapkan berani melakukan terobosan demi menguatkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. Pasalnya, Ditjen Pajak menanggung tugas berat meningkatkan pendapatan negara dengan target Rp1400-an Triliun pada tahun ini.

Menurut Mukhamad Misbakhun anggota Komisi XI DPR yang membidangi keuangan, penguatan sistem kerja dan sumber daya di Ditjen Perpajakan harus menjadi prioritas bagi pemerintah. Satu diantara yang mendesak adalah peningkatan remunerasi pegawai di Ditjen Perpajakan, yang sejak tahun 2007 lalu tak pernah dinaikkan.

“Setahu saya remunerasi pegawai pajak, sejak 2007, belum pernah naik. Kita harus mendorong motivasi mereka lebih optimal dan mengabdi lebih baik ke negara,” tegas Misbakhun dalam rapat kerja Komisi XI DPR dengan Bambang Sumantri Brodjonegoro Menteri Keuangan, di gedung DPR RI, Kamis (5/2/2015).

Lebih lanjut Misbakhun mengatakan, persoalan penting lain di Ditjen Pajak adalah terbatasnya jumlah sumber daya manusia akibat adanya moratorium rekrutmen pegawai baru. Kekurangan tenaga kerja itu juga dialami Ditjen Bea dan Cukai, yang ujungnya berpengaruh pada kurang maksimalnya kinerja untuk mencapai target penerimaan negara yang ditetapkan pemerintah.

Persoalan di Ditjen Pajak yang juga disinggung Misbakhun adalah peningkatan kapasitas sumber daya melalui badan-badan yang ada di bawah Kemenkeu. Misalnya, Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) dan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN).

Menurut Misbakhun, fasilitas di STAN belum bisa digolongkan terbaik. Padahal, katanya, Kemenkeu merupakan kementerian kelas satu.

Sementara dulu, lanjut Misbakhun, STAN bisa merekrut mahasiswa dari lulusan-lulusan terbaik SMA. “Dulu saya waktu sekolah di sana, pensil saja dapat gratis. Plus buku, penggaris, dan lain-lain. Itu sebabnya dulu STAN bisa merekrut anak SMA lulusan terbaik yang mungkin terhambat masalah finansial,” papar mantan alumnus STAN yang sempat menjadi PNS di Ditjen Pajak itu.

Menanggapi hal itu, Bambang Sumantri Brodjonegoro Menteri Keuangan RI mengakui bahwa sejak 2007 memang tidak ada kenaikan dalam sisi remunerasi pegawai Ditjen Pajak. “Makanya kami membuat usulan kenaikan di RAPBN-P 2015 ini. Maka pada intinya kami menyambut baik dukungan Komisi XI DPR,” katanya.

Bambang menambahkan, nantinya seorang direktur jenderal (Dirjen) pajak akan menjadi pejabat pemerintah yang menerima gaji tertinggi. “Yang sekarang ini belum. Dengan sistem baru dia akan jadi yang tertinggi, di atas Rp 100 juta per bulan,” ujarnya.

Sebagai gambaran lain, petugas pajak memiliki jabatan account representative (AR) dari level I hingga level V. Kata Bambang Brodjonegoro, walau bukan pejabat esselon, pegawai pajak setingkat itu akan menerima kenaikan gaji hingga di atas gaji menteri,

“Di pajak itu ada level namanya account representative dari satu sampai lima. Dengan skema baru, gaji AR level 4 akan lebih tinggi dari menteri walau mereka bukan esselon. Termasuk untuk pegawai baru, nantinya Rp 8 juta perbulan, itu fresh entry,” pungkasnya.

Sementara terkait STAN, Bambang menyatakan pihaknya akan menjadikan lembaga pendidikan itu berstatus Badan Layanan Umum (BLU).

“Tahun 2015 harus sudah tuntas sebagai BLU di Kemenkeu sehingga bisa menghasilkan D1, D3, D4 dan sekaligus S2,” ujar Bambang.(faz/dwi/rst)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Surabaya
Selasa, 13 Oktober 2026
26o
Kurs